BEKASI, CyberSatu
Profesi wartawan seakan menjadi momok, bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab. Karawang yang tidak mempunyai Moral, sehingga berbuat yang sangat menghinakan profesi wartawan, dengan menculik, mengebuki dan dipaksa minum air seni, sungguh perbuatan yang kurang manusiawi yang di lakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang, sehingga beberapa organisasi wartawan, yang berasal dari Jakarta, Depok, Kab. Bekasi, Purwakarta dan berapa daerah lain, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kab. Karawang ( 22/09).
Dalam aksi solidaritas tersebut, perwakilan-perwakilan dari organisasi wartawan, meminta agar kasus yang menimpa waratawan yang dilakukan oleh Oknum ASN, segera di adili dan diberikan hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Sebanyak 630 wartawan dari berbagai organisasi dalam orasinya dengan Tegas minta kepada penegak hukum untuk menindak oknum ASN yang berbuat semena-mena terhadap wartawan, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi para ASN untuk tidak menindas dan melakukan kekerasan terhadap wartawan, yang menjalani proifesinya yang dilindungi UU PERS No.40 Tahun 1999.
“kami sangat mengutuk keras perbuatan oknum ASN yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan, karena wartawan bertugas untuk mencari informasi dan menulis berita, kalau ada berita yang tidak di sesuai, maka yang diberitakan tersebut menuntut hak jawab, bukan malah menculik,mengebuki serta menghinakan dengan memberikan air seni untuk diminum”ujar salah satu wartawan yang berorasi dalam aksi solidaritas tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, kepada para jurnalis mengatakan “laporan terkait penganiayaan wartawan, di terima polres karawang pada selasa dini hari berarti ini hari ketiga, polres karawang telah melakukan gelar perkara di polda jabar, untuk menentu tersangka, oleh karena itu di mohon rekan-rekan untuk bersabar dan tetap menjaga kondisifitas”ujarnya.
Aksi solidaritas waratawan diakhiri dengan pembacaan petisi, yang akan di berikan ke Bupati Karawang, hasil dari audensi perwakilan organisasi waratawan bersama anggota DPRD dan ketua DPRD Kab. Karawang, petisi tersebut diantar langsung oleh para wartawan ke kantor Bupati, setelah itu para wartawan membubarkan diri untuk mengakhiri aksi. *Parman