Terkait PTSL, Kejari Cikarang Tahan Kades Cibuntu

Terkait PTSL, Kejari Cikarang Tahan Kades Cibuntu

Jumat, 09 September 2022

 


BEKASI, CyberSatu


Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang Kab.Bekasi tahan Kepala Desa Cibuntu Kec. Cibitung yang berinsial AR terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kamis (8/9)


Tampak dalam foto yang beredar terlihat kepala Desa tsb digiring dalam keadaan tangan terbelenggu oleh pihak Kejari.


Kepala Desa AR menyusul teman sejawatnya Kepala Desa Lambangsari yang berinsial PH yang terlebih dahulu dikerangkeng dalam kasus pungutan PTSL yang melakukan pungutan diatas standar yang sudah ditetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indinesia.*Parman