Koordinator Investigasi Suganda
Bekasi, CyberSatu
Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) segera laporkan Kepala SMAN 4 Babelan Een Suhaenah ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas Pungutan yang dilakukan pihak sekolah tentang pungutan Sumbangan Awal Tahun (SAT) sebesar Rp 1,8 Juta / sisws serta jual seragam sebesar Rp 1,6 Juta /siswa.
Dipatoknya SAT dan penjualan seragam sekolah banyak dikeluhkan oleh para wali dan orang tua siswa.
Kepsek SMAN 4 Babelan Een Suhaenah
Dengan hal tersebut di atas banyak nya keluhan masyarakat khusus di SMAN 4 Babelan Kab.Bekasi kami dari LAMI Segera melaporkan Kepsek SMAN 4 Bebelan Een Suhaenah kepada APH dalam hal ini pihak Kejaksaan ujar Suganda, SH selaku Koordinator Investigasi LAMI.
Kami juga telah menyurati sekolah Beliau namun hingga sekarang tidak menggubris terkesan cuek tegas Suganda.
Untuk itu dalam waktu dekat ini LAMI segera membuat laporan ke Kejari Cikarang agar kepala SMAN 4 Babelan segera dipanggil dan diperiksa apa dasar nya Beliau melakukan instruksi kepada bawahannya untuk melakukan hal hal yang bertentangan dengan PerPres No.87 tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar yang terdiri 58 item yang dilarang disekolah termasuk SAT dan seragam sekolah Pungkas Suganda, SH.
Disatu sisi Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang mengatakan di Kompleks Pemkab Bekasi Akan mendorong siswa wajib 12 Tahun berpartisipasi anak sekolah sekolah terus menurun apalagi banyak keluhan marak nya pungutan pungutan tingkat SMAN maupun SMKN.
Sementara itu Kepala SMAN 4 Babelan Een Suhaenah diam seribu bahasa ketika dikonfirmasi dan berita pertama Sabtu (07/10) hingga berita ke 2 ini dilansir juga tidak digubris.*Parman