Plank SMPN 1 Sukawangi Bodong (tidak terbaca)
BEKASI,CyberSatu - Revitalisasi sekolah adalah Anggaran program prioritas pemerintah (Inpres no.7 tahun 2025) untuk memperbaiki merenovasi dan membangun sarana prasarana sekolah agar layak aman dan bermutu.Ini mencakup perbaikan ruang kelas,toilet,UKS serta penyediaan fasilitas baru (Swakelola untuk menciptakan lingkungan yang nyaman).
Sedangkan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang merupakan program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik.
Plafon Sekolah pada rusak
Dana BOS Reguler bertujuan untuk membantu biaya operasional sekolah dan meningkatkan aksebilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.
Bantuan dana BOS Reguler yang dikucurkan dari pemerintah pusat maupun dana BOS Daerah (BOSDA) yang cukup besar tapi tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang kita lihat dengan kegiatan atau keadaan banyak sekolah sekolah.
Dalam hal ini Kepala SMP Negeri 1 Sukawangi Ulfah Latifah pada tahun anggaran 2025 tw VI menerima Dana Revitalisasi sekolah dari pemerintah Pusat sebesar Rp1.350.000.000,-
Sedangkan dana BOS proode 2024 menerima tahap I Rp571.945.900,- dan tahap II Rp567.527.000,- sebesar sehingga total penerimaan 2024 sebesar Rp1.139.472.900,- dan khusus untuk anggaran Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp277.555.000,-.
Serta tahun 2025 Dana BOS tahap I diterima sebesar Rp Rp498.738.700,- dan tahap II Rp656.097.400,- sehingga toatal jumlah yang diterima sebesar Rp1.154.836.100,- dan untuk dana khusus untuk pemeliharaan Sarpras sebesar Rp469.189.000,- Jadi total untuk sarpras 2024 dan 2025 sebesar Rp746.744.000,- ditambah dana Revitalisasi sebesar Rp1.350.000.000,- jadi total sebesar Rp2.096.744.000,-.
Sungguh Ironis ....!!! Anggaran Pemeliharaan Sarpras dan anggaran Revitalisasi lebih Rp 2 Miliar tapi pada kenyataannya sekolah tidak sebanding dengan keadaan fisik sekolah.
Dari hasil investigasi di sekolah banyak nya plafon plafon pada rusak,pagar sekolah pada miring,halaman sekolah pada kumuh,dinding sekolah pada rusak dan aneh nya plank sekolah nya tulisan sudah hilang akibat sekolah ini diduga anggaran pemeliharaan sarpras SMP negeri 1 Sukawangi ini di korupsi.
Kepala Sekolah Ulfah Latifah dan Humas Apud secara bersamaan tidak berada di lingkungan sekolah pada hari Kamis, 23 April 2026 dan aneh nya lagi buku tamu sekolah nya tidak ada ujar Scurity sekolah.
Sebelumnya juga cybersatu.com telah mengirim surat konfirmasiTanggal 16 April 2025 No.036.Redaksi/CyberSatu/VI/2025 Kepsek Ulfah Latifah tidak merespon sama sekali dan Humas Apud menjawab surat sudah kami balas dan ternyata surat nya kembali ke sekolah lagi karena alamat kantor cybersatu.com tidak ditulis alamat lengkap nya
Dalam hal ini Tim cybersatu.com menjalankan tugas sesuai UU Pers no.40 tahun 1999 dan No.14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Permendikdasmen No.8 tahun 2025 adalah peraturan tentang petunjuk teknis (Juknis) Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2025.
Diminta dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kab.Bekasi untuk melakukan fungsi utamanya meliputi audit,reviu,evaluasi,pemantauan,investigasi dan pencegahan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).*Parman


