Kepala SMP Negeri 1 Sukawangi Ulfah Latifah
BEKASI,CyberSatu - SMP Negeri 1 Sukawangi Kec.Sukawangi Kab.Bekasi mendapatkan anggaran Revitalisasi sekolah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.350.000.000,- yaitu Anggaran program prioritas pemerintah tahun 2025 (Inpres no.7 tahun 2025) untuk memperbaiki renovasi dan membangun sarana prasarana sekolah agar layak aman dan bermutu.
Anggaran ini mencakup perbaikan ruang kelas,toilet,UKS serta penyediaan fasilitas baru (Swakelola yang dikerjakan oleh pihak sekolah)
Plank Sekolah tidak ada tulisannya
Selain anggaran Revitalisasi sekolah, Sekolah ini juga dapat Bantuan dana BOS Reguler yang dikucurkan dari pemerintah pusat setiap tahun mendapatkan anggaran lebih Rp 1 Miliar dan dana BOS Daerah (BOSDA) yang cukup besar tapi tidak berbanding lurus dengan kenyataan yang kita lihat dengan kegiatan atau keadaan sekolah yang tidak diurus.
Ulfah Latifah selaku Kepala SMP Negeri 1 Sukawangi pada tahun anggaran 2025 tw VI menerima Dana Revitalisasi sekolah dari pemerintah Pusat sebesar Rp1.350.000.000,-
Sedangkan dana BOS priode 2024 menerima tahap I Rp571.945.900,- dan tahap II Rp567.527.000,- sebesar sehingga total penerimaan 2024 sebesar Rp1.139.472.900,- dan khusus untuk anggaran Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp277.555.000,-.
Serta tahun 2025 Dana BOS tahap I diterima sebesar Rp Rp498.738.700,- dan tahap II Rp656.097.400,- sehingga toatal jumlah yang diterima sebesar Rp1.154.836.100,- dan untuk dana khusus untuk pemeliharaan Sarpras sebesar Rp469.189.000,-
Jadi total untuk sarpras 2024 dan 2025 sebesar Rp746.744.000,- ditambah dana Revitalisasi sebesar Rp1.350.000.000,- jadi total sebesar Rp2.096.744.000,-.
Sungguh Ironis ....!!! Anggaran Pemeliharaan Sarpras dan anggaran Revitalisasi lebih Rp 2 Miliar tapi pada kenyataannya sekolah tidak sebanding dengan keadaan fisik sekolah disinyalir anggaran baik BOS dan anggaran Revitalisasi masuk kekanatong pribadinya dan kroninya.
Dari hasil investigasi Tim media cybersatu.com di sekolah terdapat banyak nya plafon triplek pada rusak,pagar sekolahnya sudah miring,halaman sekolah pada kumuh,dinding sekolah pada rusak dan aneh nya tulisan plank sekolah nya sudah hilang (lihat gambar) dan ini dibiarkan bertahun tahun.
Kepala Sekolah Ulfah Latifah dan Humas Apud secara bersamaan tidak berada di lingkungan sekolah pada hari Kamis, 23 April 2026 dan aneh nya lagi buku tamu sekolah nya tidak tersedia ujar Scurity sekolah.
Sebelumnya juga cybersatu.com telah mengirim surat konfirmasi tanggal 16 April 2025 No.036.Redaksi/CyberSatu/VI/2025 Kepsek Ulfah Latifah tidak merespon sama sekali dan Humas Apud menjawab surat sudah kami balas dan ternyata surat nya kembali ke sekolah lagi karena alamat kantor cybersatu.com tidak ditulis alamat lengkap nya.
Dalam hal ini Tim cybersatu.com menjalankan tugas sesuai UU Pers no.40 tahun 1999 dan No.14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Permendikdasmen No.8 tahun 2025 adalah peraturan tentang petunjuk teknis (Juknis) Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2025.
Dinas Pendidikan dibawah Komando Imam Faturohman diminta secara aktip turun ke sekolah sekolah untuk memberi arahan jutlak dan juknis BOS dan Bantuan lainnya serta Inspektorat diminta untuk melakukan fungsi utamanya yang meliputi audit,reviu,evaluasi,pemantauan,investigasi dan pencegahan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
Diminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan untuk memeriksa Ulfah Latifah selaku Kepala Sekolah yang diduga keras melakukan Korupsi khususnya anggaran BOS pemeliharaan Sarpras dan anggaran Revitalisasi Sekolah 2025 jika terbukti bersalah jebloskan ke penjara supaya jadi efek jera terhadap yang lainnya.
Hingga berita kedua ini dilansir Kepala Sekolah dan Humas Sekolah memilih bungkam seolah olah tidak punya salah dan dosa terhadap sekolah yang dibiarkan rusak selama bertahun tahun padahal anggaran tiap tahun dianggarkan oleh pemerintah Miliaran Rupiah.*Parman


.jpeg)
.jpeg)