Tim cybersatu.com berbincang dengan Ogi Prayogi (kemeja biru) diruang kerjanya
BEKASI, CyberSatu - Plt. Inspektur Daerah Kab.Bekasi Drs. Robet Suwandi. MH melalui Ogi Prayogi, S.KM., M.Si yang menjabat sebagai Auditor Ahli Madya yang punya rekam jejak kinerja dalam penegakan hukum dipemerintahan Kab.Bekasi diminta keras periksa Kepsek SMPN 3 Cibitung Nesin yang ditengarai telah menyalah gunakan jabatannya sebagai Kepala Sekolah diduga merampok dana BOS baik anggaran tahun 2024 maupun tahun 2025.
Ogi Prayogi yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi dalam penegakan integritas dan pengawasan hukum ketika ditemui tim cybersatu.com di kantor Inspektorat mengatakan banyak hal temuan yang ada di pemerintahan Kab.Bekasi yang ditemukan hal ini kita lakukan sebagai tanggung jawab kita di Inspektorat.
Ruang sekolah tanpa perawatan
Lanjut Ogi Prayogi Kami minta tolong kepada awak media khusus nya ke tim cybersatu.com yang ketemu ni "Jika menemukan kejanggalan temuan yang berbau Korupsi baik di Dinas Dinas, Kantor Kecamatan, Desa mapun Sekolah sekolah yang jumlahnya ribuan sekolah tolong laporkan ke Kami Inspektorat disini kalo ada bukti dan gambar dan anggaran dugaan korupsinya kami akan panggil dan periksa Oknum tersebut jika benar ada korupsi kami akan segera bertindak sesuai tupoksi kami" tegas Ogi Prayogi.
Gedung utama kantor Kepala sekolah tampak pada rusak
Kepsek SMP Negeri 3 Cibitung Kab.Bekasi Nesin yang suka mengoleksi dan sering gonti ganti mobil yang diduga hasil dari rampasan dari dana BOS jika datang ke sekolah suka sukanya saja dan sangat jarang datang ke sekolah beda sama kepsek lainnya, kalo yang ini agak lain..? ujar narasumber yang identitas nya minta dirahasiakan.
Anggaran Dana BOS yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah yang jumlah nya Milyaran Rupiah untuk membantu biaya operasional dan mutu pembelajaran bagi peserta didik disinyalir tidak dimaksimalkan pengelolaannya BOS nya oleh Kepsek Nesin.
Dari hasil investigasi tim cybersatu.com disekolah diduga adanya indikasi penyelewengan anggaran dana BOS, mark-up anggran serta laporan fiktip yang dilakukan oleh Nesin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) plapon sekolah pada hancur, kusen pintu pada dimakan rayap, pagar sekolah pada hancur sehingga para hewan seperti kambing maupun sapi bebas berkeliaran didalam lingkungan sekolah ini, Bagaimana mungkin anak didik bisa mencerna ilmu disekolah ini dengan baik ??
SMP Negeri 3 Cibitung pada tahun 2024 menerima dana BOS sebesar Rp1.178.569.200,- dan tahun 2025 menerima Rp1.181.844.450,- dan khusus untuk anggaran Pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 Rp335.429.600,- (28 %) serta tahun 2025 sebesar Rp350.755.380,- (30%) seharusnya persentasenya 20 % saja dari anggaran total anggaran pemeliharaan sarprasnya, jadi jika ditotal untuk anggaran sarpras nya dari tahun 2024 dan 2025 sebesar Rp 686.184.980,- belum lagi tahun anggaran 2026, sungguh anggaran yang jumlah nya fantastis tapi kenyataan sekolah nya begitu rusak tidak ada perawatan sekolahnya..?
Kepala sekolah Nesin ketika dikonfirmasi surat tanggal 22 agustus dengan nomor surat No.81/Redaksi/CyberSatu/VIII/2026 tidak digubris dan dikonfirmasi di sekolah tidak berada ditempat serta berita yang dilansir tanggal 02 September yang berjudul " Gedung Sekolah Rusak Parah, Kepsek SMPN 3 Cibitung Disinyalir Korupsi BOS" Hingga berita ke 2 ini dilansir Kepsek Nesin bungkam 1000 bahasa.
Diminta Dinas Pendidikan, Inspektorat untuk melakukan fungsi utamanya dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian jika terbukti Korupsi jebloskan kepenjara.*Parman


