Transisi, DPMD Ingatkan Pj Kades untuk Amankan Aset dan Tertib Keuangan

Transisi, DPMD Ingatkan Pj Kades untuk Amankan Aset dan Tertib Keuangan

Jumat, 09 Oktober 2026

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso.


BEKASI,CyberSatu – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menegaskan para penjabat (Pj) kepala desa harus menjaga kesinambungan pelayanan publik, mengamankan aset desa, serta memastikan pengelolaan keuangan tetap tertib selama masa transisi pemerintahan desa. Penegasan ini penting agar pergantian kepemimpinan tidak mengganggu pelayanan masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan desa.

Iman mengatakan, para Pj kepala desa yang bertugas selama 35 hari harus menjalankan amanah sesuai ketentuan, dengan mengutamakan pelayanan di bidang pemerintahan, kemasyarakatan, dan pembangunan. Seluruh urusan administrasi serta tata kelola pemerintahan desa juga harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Prinsip pemerintahan tidak boleh ada yang kosong. Pelayanan harus diutamakan, baik di bidang pemerintahan, masyarakat, maupun pembangunan,” tegas Iman pada Jumat (09/10).

Ia menjelaskan, masa penugasan Pj kepala desa merupakan periode penting untuk memastikan proses peralihan kepemimpinan berjalan lancar hingga kepala desa definitif dilantik. Karena itu, administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan keberadaan aset desa perlu mendapat perhatian khusus.

“Perangkat pemerintahan tidak boleh diganti semena-mena karena ada ketentuannya. Termasuk aset desa, itu harus diamankan dan wajib dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

DPMD Kabupaten Bekasi juga akan melakukan pemantauan terhadap administrasi dan pengelolaan aset di setiap desa. Pemeriksaan tersebut mencakup dokumen pendukung, surat keputusan, laporan, serta data inventarisasi barang milik desa guna memastikan seluruhnya tercatat dengan baik.

Iman menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah desa untuk melakukan monitoring dan mengumpulkan data yang diperlukan. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Inspektorat sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi tata kelola pemerintahan desa.

“Kami akan melakukan pengecekan dan mengundang masing-masing desa untuk monitoring. Hasilnya nanti kami laporkan kepada Inspektorat,” jelasnya.

Menurutnya, pengamanan aset dan ketertiban administrasi menjadi hal yang tidak boleh diabaikan, terutama terhadap aset yang berkaitan dengan kekayaan desa dan penggunaan anggaran. Langkah ini diperlukan untuk menjaga transparansi sekaligus mencegah timbulnya persoalan administrasi maupun pengelolaan keuangan pada masa peralihan kepemimpinan.

Selain kepada para Pj kepala desa, Iman juga mengimbau para calon kepala desa yang belum memperoleh kemenangan dalam pemilihan agar menerima hasilnya dengan lapang dada. Ia mengajak seluruh pihak menjaga suasana kondusif serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.

“Harus ikhlas, siap menang dan harus ikhlas, siap kalah. Ini Bekasi kita, yang harus sama-sama kita jaga. Kepentingan masyarakat harus tetap diutamakan,” pungkasnya.

Red