Menegakkan Aturan dengan Hati: Menimbang Rencana Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi

Menegakkan Aturan dengan Hati: Menimbang Rencana Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi

Sabtu, 26 April 2025

 


Oleh: ADE MUKSIN, S.H - _Ketua PWI Bekasi Raya_


BEKASI, CyberSatu

Pernyataan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berencana membongkar ribuan bangunan liar tanpa memberikan kompensasi kepada masyarakat, dan menegaskan bahwa “bukan pemerintah yang melanggar”, menimbulkan resonansi tajam di tengah publik. 


Di satu sisi, langkah ini bisa dipandang sebagai komitmen untuk menegakkan aturan dan menata ulang tata ruang yang selama ini semrawut. Namun di sisi lain, pendekatan yang dingin dan minim empati berpotensi memicu gejolak sosial yang tidak kecil.


Aturan memang penting, tapi manusia lebih penting.


Sering kali, istilah "bangunan liar" menjadi cap yang menggugurkan hak-hak dasar warga. Padahal tidak sedikit dari mereka telah puluhan tahun tinggal dan menggantungkan hidup di atas tanah tersebut, dengan segala keterbatasan. Banyak yang mendirikan warung, bengkel, lapak makanan, atau tempat tinggal sederhana — bukan karena ingin melawan hukum, tapi karena negara absen dari awal.



Apakah layak mereka disalahkan sepenuhnya?


Langkah penggusuran yang dilakukan tanpa kompensasi, tanpa sosialisasi yang layak, dan tanpa solusi relokasi, justru memperlihatkan wajah negara yang abai. Negara memang tidak melanggar secara hukum, tapi negara bisa abai secara moral.


Konsekuensi sosialnya jelas: keresahan, konflik, trauma, bahkan bisa berujung pada perlawanan.


Padahal, pemerintah daerah bisa memilih jalan tengah: tegas menegakkan hukum, tapi juga humanis dalam pelaksanaan. Relokasi, pendampingan, pembinaan, dan dialog adalah bentuk hadirnya negara sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar penegak aturan.


Namun, perlu diakui bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas.


Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki visi untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik dan sejahtera.


Namun, dalam konteks pembongkaran bangunan liar, penting bagi pemerintah untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis. Masyarakat yang terdampak perlu diberikan sosialisasi yang memadai, solusi relokasi, dan pendampingan agar proses penertiban tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.


Bekasi hari ini tengah diuji: apakah pemerintahnya hanya ingin terlihat tegas, atau benar-benar hadir dengan empati dan solusi? 

Red