BEKASI, CyberSatu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Komisi IV lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Kartika Husada Tambun menyikapi atas laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan rumah sakit tersebut, Rabu (21/05)
Dalam sidak tersebut turut ikut serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi serta Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) selaku advokasi para pekerja terdampak PHK dari Rumah Sakit tersebut.
Tampak Ketum Jonly (paling kanan) dan Anggota DPRD bersama Management RS Kartika Husada
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martinah Ningsih dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pertemuan dengan management rumah sakit Kartika Husada Tambun agar permasalahan ini cepat selesai.
Martinah Ningsih berkomitmen Kami dari Komisi IV akan menindaklanjuti dengan cepat dan menyampaikan rekomendasi resmi terkait temuan serta aduan para pekerja yang sudah terlantar tanpa ada kepastian yang jelas tentang pesangon yang diberikan dari pihak Rumah sakit.
Ketum Jonly bersama Anggota di RS Kartika Husada
Sementara itu, Ketua Umum LAMI Jonly Nahampun, menyoroti indikasi buruknya manajemen rumah sakit yang tidak profesional serta Jonly menyebut, berdasarkan laporan para pekerja, diduga management Rumah Sakit tidak menyetor BPJS Ketenagakerjaan terhadap BPJS yang telah di potong dari Gaji Karyawan setiap bulan dan hal itu dapat berpotensi keranah hukum Ujar Jonly.
“Kalau management Rumah Sakit tidak profesional dan tidak sehat, bagaimana bisa mengurus pasien yang sakit? Ini berpotensi pelanggaran hukum karena diduga gaji karyawan yang sudah dipotong gajinya setiap bulan tapi tidak disetorkan,” tegasnya.
LAMI mendesak agar pihak rumah sakit segera membayar gaji karyawan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku, serta memberikan pesangon sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, pungkas Jonly.
Sri Wahyuni salah seorang karyawan yang kenak PHK beserta kawan kawannya mengaku yang telah mengabdi bekerja selama kurang lebih 12 tahun di rumah sakit tersebut dan mereka menyampaikan kekecewaannya yang mendalam terhadap management atas ketidakpastian pembayaran pesangon yang sudah dijanjikan oleh pihak management Rumah Sakit Kartika Husada ini.
“Kami selalu dijanji janjikan pembayaran secara dicicil, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan yang jelas dan bahkan ada rekan kami yang sudah dijanjikan dicicil tapi belum tuntas sama juga sampai saat ini,” ujarnya mengeluh.
Sementara Direktur RS Kartika Husada Tambun menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengalami kesulitan keuangan sehingga mengalami kebangkurutan terutama setelah kerja sama dengan BPJS Kesehatan dihentikan sehingga kami mem PHK karyawan.
“Kami dari pihak management Rumah Sakit akan segera menyelesaikan masalah pesangon dan hal lainnya dan saat ini kondisi keuangan rumah sakit memang sedang mengalami pailit keuangan dan kami tetap berusaha menyelesaikannya,” tandasnya.*Red